Hard News

Soal Kasus Gugatan Molornya Pembangunan Klewer Sisi Timur, ini Kata Pedagang ?

Jateng & DIY

15 Juni 2019 11:23 WIB

Suasana Pasar Darurat pedagang Pasar Klewer di Alun-Alun Utara. (dok. solotrust.com).

SOLO, solotrust.com – Ketua Paguyuban Pasar Klewer Sisi Timur, Sutarso menyebut bahwa pihaknya dengan Pemerintah Kota Surakarta dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan selalu rutin berkoordinasi terkait proses pembangunan kembali pasar yang telah dibongkar sejak Oktober 2017 itu.

Baca juga: Paguyuban Pedagang: Gugatan Atas Molornya Pembangunan Pasar Klewer Bukan Dari Pedagang



Seperti disampaikan Sutarso saat ditemui wartawan ketika dimintai klarifikasi terkait gugatan kepada Wali Kota hingga Presiden RI di kios miliknya, Blok QT 08, Pasar Darurat Alun-alun Utara, Jumat (14/6/2019).

”Kalau gugatan itu urusan mereka (bukan bagian dari pedagang -red), menurut saya itu bukan gugatan, tapi seperti bentuk protes, silakan saja kami tidak masalah, tapi kenapa pakai kepala surat (KOP) Pedagang Klewer Timur,” ujar Sutarso

”Kami pun selalu update informasi pembangunan pasar yang kabar terbarunya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Makanya pedagang tidak begitu khawatir, jika ada pedagang yang membutuhkan informasi atau ingin mengadakan pertemuan dengan dinas juga akan difasilitasi,” tambah dia.

Sementara ketika disinggung terkait turunnya omzet pedagang, Sutarso mengatakan, bahwa penurunan omzet belum tentu disebabkan karena pembangunan yang tak kunjung dilakukan, melainkan juga bisa disebabkan karena pangsa pasar yang berubah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.

”Memang benar dalam kurun dua kali lebaran terakhir ini kami merasakan penurunan omzet, tapi kami juga tidak bisa mengklaim sepihak apakah penurunan tersebut karena dampak pembangunan atau memang pasar sedang tidak ramai. Pedagang di Pasar Klewer Barat juga penjualan belum seperti dulu. Tapi ke depan menyelesaikan pembangunan, pemerintah bisa turut membantu dari sisi promosi," tutur dia.

Baca juga: Pedagang Minta Pemkot Genjot Promosi Pasar Klewer

Sutarso berharap, persoalan gugatan itu tidak perlu dibesar-besarkan, akan tetapi ia menyampaikan harapannya sebagai pedagang agar pembangunan diupayakan semaksimal mungkin dan mengakomodir aspirasi pedagang, seperti usulan para pedagang di sini yang minta ukuran kios sama dengan bangunan lama.

"Harapannya ukuran kios seperti dulu, paling kecil 2×1,5 meter, 2x2 meter, 2×3 meter dan seterusnya," sebutnya. (adr)

(wd)