Hard News

Siswa Gakin Hari Ini dan Besok Daftar Ulang di Sejumlah SMP

Jateng & DIY

25 Juni 2019 14:52 WIB

Warga melakukan proses daftar ulang PPDB Jalur Gakin di SMP Negeri 16, Jebres, Solo, Selasa (25/6/2019).

SOLO, solotrust.com – Puluhan siswa yang terdaftar sebagai Gakin (Warga Miskin) sesuai SK Wali Kota, hari ini mulai melakukan pendaftaran ulang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jalur Gakin di SMP Negeri 16, Jebres, Surakarta, setelah pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan diterima pada Senin (24/6/2019) siang kemarin.

Baca juga:



Dispendukcapil Surakarta Tekankan Tidak Diperlukan Legalisir Saat Mendaftar PPDB 2019

Ketua Panitia PPDB SMP 16, Triyanto menyebutkan, tahapan daftar ulang dilakukan selama dua hari, Selasa hingga Rabu (25-26/6/2019) pukul 12.00 WIB, oleh orang tua yang anaknya telah resmi dinyatakan diterima di sekolah tersebut. Kata dia, siswa Gakin yang terdaftar di SMPN 16 berjumlah 55 anak.

”Hari ini daftar ulang yang telah diterima lewat jalur gakin, pengumumannya diserahkan kemarin jam 2 siang, di SMPN 16 ada 55 peserta PPDB Gakin yang diterima, atau kurang lebih 30 persen, kuota berikutnya akan disesuaikan untuk jalur reguler, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua, pada 1 hingga 3 Juli mendatang, total sekitar 192 bangku untuk siswa baru nanti dikurangi siswa yang tidak naik kelas dulu, baru disesuaikan,” ungkap Tri saat ditemui solotrustcom di SMP setempat.

Pada kesempatan dalam daftar ulang hari ini orang tua siswa diminta mengisi data identitas siswa dan orang tua, untuk keperluan data di raport siswa dalam formulir yang telah disediakan, waktu daftar ulang tidak memakan waktu yang lama hanya sekitar tidak kurang dari 15 menit.

”Selanjutnya siswa yang telah daftar ulang datanya akan kami kirim ke Dinas Pendidikan,” bebernya.

Tri menjelaskan, tahapan selanjutnya siswa yang telah daftar ulang dan diterima akan diminta datang ke sekolah tanggal 11 Juli 2019 untuk menerima sosialisasi dan pengarahan berkaitan dengan Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Sementara itu, tidak semua orang tua siswa dirugikan dengan sistem zonasi, sebagaimana kekisruhan yang ada di daerah-daerah lain di Indonesia. Bagi Anti (42) warga Jebres, Solo, mengaku diuntungkan dengan sistem zonasi ini karena bagi dia dengan sistem itu kesempatan memperoleh pendidikan khususnya di sekolah negeri lebih merata, apalagi dengan nilai hasil ujian akhir anaknya yang pas-pasan untuk bersaing mendapatkan sekolah negeri. Bahkan, dirinya awalnya ragu anaknya dapat diterima di sekolah negeri, tapi dengan adanya sistem zonasi dan kuota khusus Gakin, anaknya kini berkesempatan bersekolah di sekolah negeri.

Baca juga:

PPDB Siswa SD-SMP Dilakukan Assesment Psikologi dan Keterapian

”Ya kan nilainya pas-pasan hanya mendapat 179, saya sempat khawatir susah cari sekolah negeri, saingannya banyak, tapi dengan zonasi dan kebijakan kuota Gakin, sekarang saya sudah plong mas, lega, anak saya mendapat bangku di SMPN 16, kemarin syaratnya kan melampirkan rapor kelas 4-6, SKHU, Akta, KIA, KK dan KTP orang tua, terus jam 2 siang kemarin dapat pengumuman diterima di sini (SMPN 16) terus hari ini daftar ulang,” ungkap Anti bersama anaknya usai melakukan tahapan daftar ulang. (adr)

()