JAKARTA- Kecelakaan Kereta Api (KA) Jayabaya relasi Pasar Senen Jakarta-Malang menabrak mobil pada perlintasan resmi yang tidak terjaga antara Stasiun Hargelis-Cilegeh pada Sabtu (29/6/2019), pukul 15.15.WIB. Hingga Minggu kemarin, tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Baca juga: Laka Kereta Api di Purwosari, Petugas Jaga Pintu Perlintasan Akui Lalai
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia Edy Kuswoyo dalam keterangan tertulis mengatakan, kecelakaan terjadi lantaran pengemudi mobil Daihatsu Terios melintas tanpa menengok kanan dan kiri.
“Bersamaan dengan datangnya KA Jayabaya, relasi Pasar Senen-Malang,” kata Edy.
Saat di tengah rel kereta, tiba tiba mesin mobil mati. Para saksi berusaha mendorong mundur tetapi kereta semakin dekat hingga kecelakaan tak bisa dihindari.
Kecelakaan terjadi di JPL 99 km 143+1 yang menghubungkan Desa Jaya Mulya Kecamatan Kroya, Indramayu. Mobil terseret lebih kurang 100 meter dan rusak parah. Semua penumpang dan pengemudi berjumlah tujuh orang tews, termasuk penumpang yang sedang hamil enam bulan.
Kereta api Jayabaya terdiri dari delapan rangkaian kereta ekonomi, satu kereta makan, dengan jumlah kapasitas 608 penumpang. Sedangkan korban adalah H. Tasdan (47), Hj Dian Kudprihatini dalam kondisi hamil (30), Muti Amrilah (5), Turi Mulyati (50), Ajtmadja Akmal (19), Yati (50) dan Doin (19).
Mobil Daihatsu Terios Nopol E 1826 RA dievakuasi oleh warga dan petugas jam 16.50. Para korban meninggal dibawa ke RSU Bhayangkara Losarang Indramayu.
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI Persero) kembali mengingatkan agar masyarakat yang hendak melintasi perlintasan kereta api di palang pintu tidak terjaga meningkatkan kewaspadaan. Pengguna jalan diminta menengok kanan dan kiri untuk mengetahui ada atau tidak kereta hendak lewat.
"Berhenti sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, melihat kanan kiri setelah yakin aman baru melintas," kata Edy.
Baca juga: KAI Minta Masyarakat Tak Main-Main Dengan Perlintasan Kereta Api
Pemerintah Daerah diharapkan berperan aktif mengawasi dan menjaga perlintasan yang tidak terjaga dalam rangka peningkatan program keselamatan di jalur kereta api sesuai program yang telah dicanangkan. #teras.id
(wd)