Hard News

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Nasional

6 Januari 2024 15:05 WIB

Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada keluarga korban kecelakaan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya. (Foto: kai.id)

JAKARTA, slotrust.com - Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) merespons cepat kasus tabrakan KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, Jumat (05/01/2024).

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, menjamin seluruh korban sesuai ketentuan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.



Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris sah.

"Korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkapnya di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar Dewi Aryani Suzana.

Atas musibah itu, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita mendalam.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” harap Dewi Aryani Suzana.

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero), Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa kecelakaan kereta api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya. KAI akan melakukan investigasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan berbagai pihak terkait musibah ini.

Adapun untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada asisten masinis atas nama Ponisam. KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada train attendant atas nama Ardiansyah dan security atas nama Enjang Yudi.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam siaran pers, Sabtu (06/01/2023). 

(and_)

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Jasa Raharja Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Buku Pendidikan Lalu Lintas kepada Tenaga Pengajar di Jawa Timur

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Ultah ke-63, Momentum Jasa Raharja Perkuat Transformasi Pelayanan Optimal Masyarakat

Pendaftaran Hingga 18 April 2024, KAI Dukung Program Motor Gratis Kemenhub

3 Tahun Beroperasi, Layanan Commuterline Yogya-Solo Makin Diminati

Lonjakan Penumpang Mudik Pemilu, KAI Tingkatkan Pengamanan

Long Weekend, KAI Tambah 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Data Internal Dibobol Hacker, PT KAI Lakukan Investigasi

Arus Balik Libur Tahun Baru Mulai Terjadi, 61 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta

Update Evakuasi KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya Sore Ini

Mobil Tertabrak Kereta Api, 7 Penumpang Tewas Salah Satunya Dalam Kondisi Hamil

Begini Kronologis Laka Kereta Api Gasak 1 Mobil dan 4 Sepeda Motor di Purwosari

Kereta Api Gasak Mobil, Sopir dan Penumpang Tewas Seketika

Kecelakaan Kereta Api Lokal Bandung vs Turangga jadi Sorotan

Update Evakuasi KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya Sore Ini

Kecelakaan KA Turangga vs Commuterline: Seluruh Penumpang Selamat, Korban Cedera Dibawa ke RS Terdekat

KA Joglosemarkerto dan KA Turangga Mulai Operasi Lagi Akhir Pekan Ini

Kecelakaan Kereta Api Lokal Bandung vs Turangga jadi Sorotan

Kecelakaan KA Turangga vs Commuterline: Seluruh Penumpang Selamat, Korban Cedera Dibawa ke RS Terdekat

Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Petak Jalan Haurpugur-Cicalengka

LKS Nur Hasan LDII Salurkan Santunan Rp90 Juta ke Warga

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp22,8 Miliar hingga April 2023

REI, TNI dan Pemkot Solo Kolaborasi Santuni Anak Yatim

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Jasa Raharja dan PNM Kolaborasi Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Account Officer

Agar Kendaraan Tak Bodong, Jasa Raharja Imbau Pemilik Jangan Abaikan Surat Peringatan

Banjir di Semarang, Perjalanan Kereta Api Melalui Jalur Pantura Alami Keterlambatan

Kecelakaan KA Turangga vs Commuterline: Seluruh Penumpang Selamat, Korban Cedera Dibawa ke RS Terdekat

Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Petak Jalan Haurpugur-Cicalengka

Jalur Sentolo-Wates Normal Kembali, Keberangkatan Perjalanan KA Tepat Waktu

Berita Lainnya