YOGYAKARTA, solotrust.com - PT. Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) telah mengumumkan aturan baru terkait tarif reduksi yang berlaku bagi beberapa kalangan masyarakat.
Manager Humas PT. KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menjelaskan, kalangan yang mendapatkan tarif reduksi meliputi orang tua lanjut usia (lansia), anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), anggota TNI aktif maupun siswa pendidikan TNI, anggota Polri aktif maupun siswa pendidikan Polri dan Wartawan.
Baca: KAI Umumkan Kebijakan Baru Untuk Tarif Tiket Reduksi
"Bagi para penumpang Tarif Reduksi memerlukan registrasi lebih dahulu," tuturnya melalui siaran pers yang diterima solotrust.com, Senin (29/7/2019).
Adapun syarat registrasi Tarif Reduksi bagi penumpang lanjut usia, yaitu mendaftarkan Kartu Identitas dan minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan. Lansia akan mendapat besaran reduksi 20% untuk semua kelas setiap hari.
Syarat pendaftatan tarif reduksi anggota LVRI yaitu mendaftarkan Kartu Angota LVRI. Dengan besaran reduksi untuk semua kelas berlaku setiap hari. Untuk hari Jumat-Senin diskon 30% sedangkan hari Selasa-Kamis mendapat diskon sebesar 50%.
Untuk anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI syaratnya mendaftarkan Kartu Anggota TNI atau mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI. Besaran reduksi berlalu setiap hari. Untuk kelas eksekutif diskonnya 25% sedangkan Bisnis dan Ekonomi diskonnya 50%.
Bagi Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri syaratnya mendaftarkan Kartu Anggota Polri atau mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri. Dengan besaran Reduksi (Setiap Hari) yaitu 25% untuk eksekutif dan 50% untuk Bisnis dan Ekonomi.
Sementara itu, bagi wartawan wajib mendaftarkan Surat Tugas Peliputan, kemudian akan mendapatkan besaran Reduksi untuk kelas Bisnis dan Ekonomi 20% yang berlaku Setiap Hari.
"Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 September 2019. Registrasi dilakukan mulai 1 Agustus di Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, bila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service," terangnya. (Rum)
(wd)