Ekonomi & Bisnis

Para Pegawai PT PLN (Persero) Terancam Pemotongan Gaji

Ekonomi & Bisnis

7 Agustus 2019 11:05 WIB

PLN.


JAKARTA, Solotrust.com- Para pegawai PLN ( Persero) terancam pemotongan gaji. Hal ini dilakukan untuk menutupi besarnya biaya kompensasi sebagai akibat pemadaman massal yang terjadi pada hari Minggu(4/8/2019) kemarin.



Baca: PLN Akan Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan yang Terdampak Pemadaman

“iya harus lebih hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu.” Ujar Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Jakarta Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, besaran pemotongan gaji pegawai nanti didasarkan atas tingkat kinerja para pegawai PLN. “Di PLN sudah ada aturannya itu, kalau tidak bagus kerjanya, maka ya akan dipotong gajinya” pungkasnya.

Sementara itu akibat dari pemadaman hari Minggu kemarin, PLN harus mengganti kompensasi sebesar Rp 839 miliar dari sebanyak 21,9 juta pelanggan yang terdampak.

Sedangkan rincian penggantian kompensasi ialah dengan memberikan diskon 20 persen dari biaya beban untuk golongan subsidi. Dan untuk pelanggan nonsubsidi mendapatkan kompensasi 35 persen dari biaya beban.

“Kami berkomitmen akan tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang – undang yang berlaku” ujar Plt Dirut Sripeni Inten di Gedung DPR Jakarta Selasa (6/8/2019). (dd)

(wd)