KLATEN, solotrust.com-Anggaran untuk peningkatan jalan pada 2017 sekitar Rp118 miliar. Dana itu digunakan untuk peningkatan sekitar 43 ruas jalan di Kabupaten Klaten dari APBD Perubahan 2017. Alokasi dana peningkatan jalan bertambah sekitar Rp 30 miliar untuk pengaspalan sekitar 35 ruas jalan. total panjang jalan kabupaten Klaten seluas 769 kilometer (KM).
Hal itu dikatakan, Plt Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Klaten Suryanto kepada wartawan,Senin(27/11/2017).
Terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Klaten Darto mengatakan, ada proyek pembangunan di sejumlah jalan yang di beton sudah sesuai standar namun talut jalan belum seperti yang diinginkan.
"Ketidaksesuaian karena kualitas talut jalan yang rapuh. Ada enam lokasi dari hasil sidak yang didapati kondisi talut mudah ambrol seperti, campuran bahan untuk membuat talut. Kalau campurannya dikurangi, otomatis dari segi kualitas berkurang,"katanya,Senin(27/11).
Hasil temuan,kata dia, seperti pada proyek betonisasi jalan di wilayah desa Basin, kecamatan Kebonarum serta wilayah desa Sengon, kecamatan Prambanan, Klaten. Adanya temuan tersebut , komisi III meminta pembongkaran serta pembangunan kembali talut dengan campuran bahan sesuai standar.
"Proyek betonisasi yang tidak sesuai standar kami minta untuk dibongkar, dan dibangun kembali dengan komposisi bahan,"katanya.
Selain itu,kata Darto jalan di wilayah Klaten juga masih ada jalan yang rusak berat yang berlubang lubang cukup dalam karena sering di lalui kendaraan yang muatan berat seperti di wilayah desa Nangsri dan desa Sukorini kecamatan Manisrenggo Klaten. (Jaka-A)
(Redaksi Solotrust)