Daerah

Polresta Surakarta Gelar Operasi Patuh Candi 2019 Selama 14 Hari

TNI / Polri

30 Agustus 2019 15:38 WIB

Apel kesiapan Operasi Patuh Candi 2019, di halaman Mapolresta Surakarta, Kamis (29/08/2019).

SOLO, solotrust.com – Selama 14 hari, jajaran Polresta Surakarta menggelar Operasi Patuh Candi 2019. Operasi tertib berlalu lintas itu dimulai Kamis (29/08/2019) hingga Rabu (11/09/2019) mendatang.

Guna pemantapan pelaksanaan serta kelancaran operasi yang akan dilaksanakan selama dua pekan itu, Polresta Surakarta menggelar apel kesiapan di Mapolresta Surakarta, Kamis (29/08/2019).



Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai membacakan amanat dari Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Amanat tersebut menyebutkan, bahwa ada delapan pelanggaran yang dilakukan penindakan, diantaranya pengemudi yang menggunakan HP, melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu, penggunaan rotator.

“Selain itu penindakan juga akan dilakukan pada pengemudi yang tidak menggunakan helm ber SNI, pengemudi menggunakan narkoba dan juga pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi batas,” ucap Andy.

Kapolresta menambahkan, setiap pelanggar akan diberikan penindakan berupa tilang.

“Selain itu, untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dan sesuai dengan sandinya operasi ini akan lebih mengedepankan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Selama operasi ini, Polresta Surakarta menerjunkan 110 personel yang akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Dalam operasi ini, Polresta Surakarta turut melibatkan pihak TNI.

Dengan digelarnya operasi Patuh Candi 2019 ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisasi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. (Kc)

(wd)