YOGYAKARTA, solotrust.com – Sebanyak 582 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Senin (14/8/2017) di Bangsal Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyematan Satya Lencana Karya Satya dilakukan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Komandan Korem (Danrem) 072 Pamungkas, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY.
Satyalancana Karya Satya adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus, dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Adapun rincian dari penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut diantaranya, 246 PNS yang telah mengabdi selama 30 tahun, 251 PNS yang telah mengabdi selama 20 tahun, serta 85 PNS yang telah mengadi selama 10 tahun tanpa cela.
Dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, penghargaan ini hendaknya diterima tidak sekadar sebagai kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk lebih meningkatkan semangat kerja guna meraih prestasi yang lebih baik.
“Dengan penghargaan ini, para PNS diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan meningkatkan prestasinya, sehingga dapat menjadi teladan bagi PNS-PNS lainnya.” Tutur Sultan
Sultan menambahkan, moment penyerahan penghargaan jelang hari proklamasi kemerdekaan ini haruslah menjadi semangat 45, yang tetap dilestarikan dan diadaptasikan dengan semangat jaman.
Penulis : Adam
Editor : Widiyanto
(Patner)