Ekonomi & Bisnis

Potensial Digitisasi dan Monetisasi Audio Visual, Bekraf Gelar Workshop di Solo

Ekonomi & Bisnis

26 September 2019 10:27 WIB

Workshop Digitisasi dan Monetisasi Bekraf.

SOLO, solotrust.com - Digitisasi dan monetisasi arsip dan audio visual telah dilakukan di sejumlah negara seperti Perancis. Di Indonesia meski sudah mulai diterapkan, namun belum berjalan masif. Digitisasi merupakan proses alih media dari bentuk cetak, audio dan video menjadi bentuk digital. Sedangkan monetisasi adalah upaya komersialisasi situs atau web, mengelola blog yang semula hanya ajang menulis dan berekspresi menjadi media untuk mencari uang atau pendapatan.

Menyadari pentingnya hal itu, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bekerja sama dengan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Centre national du cinéma et de l'image animée (CNC) Perancis menyelenggarakan Workshop "Digitisasi dan Monetisasi Arsip Audiovisual" di Hotel Alila Solo, Rabu - Sabtu, 25-28 September 2019. Workshop diikuti sebanyak 100 peserta dari berbagai instansi dan lembaga pemerintah, BUMN, asosiasi, perusahaan swasta dan akademisi yang terkait arsip dan audiovisual.



Wakil Kepala BEKRAF Ricky Pesik, menjelaskan workshop bertujuan melakukan transfer teknologi digitisasi aset audiovisual dari Perancis ke Indonesia. Digitisasi bermanfaat menghemat ruang penyimpanan dan memungkinkan kelestarian aset audiovisual lebih terjaga.

"Para instruktur dari Institut National de l’Audiovisuel (INA) Perancis juga menularkan ilmu untuk memonetisasi aset-aset tersebut dengan memanfaatkan kepemilikan intelektualnya (Intelectual Property/IP). Kita harus dapat melestarikan aset audiovisual yang kita miliki secara optimal. Lebih dari itu, kita juga harus dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui monetisasi dengan memanfaatkan kepemilikan intelektualnya," terangnya usai membuka Workshop di Hotel Alila Solo, Rabu (25/9/2019).

BEKRAF bekerjasama di bidang industri kreatif dengan CNC dari Perancis, yang adalah negara Eropa yang paling depan dan sangat mapan menyiapkan tata kelola pemerintahan di bidang industri kreatif yang sangat baik. Workshop ini merupakan tindak lanjut penandatanganan kerja sama antara BEKRAF dengan CNC yang ditandatangani pada Mei 2017 mengenai pengembangan subsektor film dan audiovisual.

Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti, digitisasi merupakan salah satu faktor pendorong pesatnya perkembangan industri kreatif. Melalui digitisasi produk kreatif dapat dikomersialisasi secara optimal dengan memanfaatkan kekayaan intelektualnya.

‘’Indonesia memiliki koleksi arsip audiovisual, khususnya musik, yang kaya, namun belum terkelola secara maksimal. Padahal arsip-arsip ini memiliki nilai ekonomi yang dapat dilipatgandakan dengan berbagai metode,” ujarnya.

Menurut Global Music Report IFPI, seluruh pendapatan industri musik global berasal dari penjualan fisik dan hak pertunjukan. Pada 2018, penjualan fisik hanya berkontribusi 25% dan streaming audio berlangganan menyumbang 47% dari pendapatan. Saat ini pelaku ekonomi kreatif menghasilkan dana sekitar Rp 2 triliun khususnya subsektor musik yang memasarkan karya secara digital. Sayangnya, porsi pajak dari dana sebesar itu belum masuk ke kas negara, karena status pelaku ekonomi kreatif tersebut independen tanpa label.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama BEKRAF dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) dan kerja sama BEKRAF dengan INA. INA merupakan sebuah lembaga konservasi, riset, dan pelatihan arsip audiovisual di Paris, Perancis dengan pengalaman panjang dalam pengelolaan arsip digital audiovisual.

“Kegiatan ini bertujuan membuat joint project untuk mendigitisasi arsip audiovisual dan merancang mekanisme pengelolaan kekayaan intelektual dan komersialisasinya, termasuk membuat kerangka kerja sama jangka panjang hingga 10 tahun yang mencakup pelatihan kejuruan hingga pelatihan SDM bidang ini,” pungkas Endah. (Rum)

(wd)