Ekonomi & Bisnis

Dishub Siapkan 35 Mesin E-Parking untuk Tiga Ruas Jalan

Ekonomi & Bisnis

7 Oktober 2019 14:27 WIB

Petugas parkir saat mengoperasionalkan mesin parkir EDC di Sami Luwes, Sriwedari, Laweyan, Solo, Kamis (9/5/2019). (Ilustrasi/dok. solotrust.com)

SOLO, solotrust.com – Akhir tahun ini penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) bakal diperluas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta di tiga ruas jalan di Kota Solo. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perparkiran, Henry Satya.

Kata dia, pengadaan mesin e-parking sudah memasuki pengerjaan dengan masa 30 hari kerja sejak 26 September sampai 25 Oktober mendatang. Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dari sisi perparkiran ini besarannya Rp 486 juta untuk 35 mesin e-parking baru.



“Mesin e-parking akan kita terapkan di tiga ruas jalan, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Radjiman, dan Jalan Honggowongso.Targetnya bulan November sudah beroperasi," kata Henry kepada solotrustcom, Senin (7/10/2019).

Perluasan e-parking di ketiga ruas jalan tersebut, kata dia, karena kebutuhan ruang parkir di kawasan Cenreal Business District (CBD) memang tinggi, dan akan efektif untuk parkir tepi jalan, konsepnya e-money dari perbankan hingga e-wallet.

"Tapi nanti penerapannya hanya persegmen yang paling representatif untuk penerpanan e-parking bukan di sepanjang ruas jalan, tarif ketiganya masuk Zona C, sepeda motor Rp 2.000, mobil Rp 3.000, bus/truk sedang Rp 5.000 dan bus/truk besar Rp 7.000," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo meminta Dishub untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum e-parking diperluas, pasalnya dari pengalaman penerapan e -parking yang sudah diterapkan di Kota Solo, masyarakat masih lebih nyaman membayar dengan tunai ketimbang cashless

“Harus ada sosialisasi supaya penerapan e-parking ini lebih optimal,” bebernya. (adr)

(wd)