SOLO, solotrust.com - Wilayah Solo Raya secara garis besar tidak masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan urgensi untuk dimekarkan membentuk provinsi, serta perlu melibatkan para pakar untuk meneliti dan mengkaji lebih dalam. Hal itu dinyatakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca: Tentang Usulan Provinsi Surakarta, Ini Komentar Walikota Solo
Dijelaskannya, pemekaran daerah haruslah dikaji melalui berbagai arah strategis dari sisi kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kepentingan sosial ekonomi, seperti efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Pulau Jawa luas wilayah tidak seberapa jika dibandingkan Kalimantan, papua atau Sumatera, dari segi perekonomian luasan daerahnya kurang logis, jadi persoalan urgen apa yang mendasari harus ada kajian mendalam, argumentasi kuat untuk pemekaran,” ujar Ganjar saat kunjungan di Kota Solo, Rabu (9/10/2019).
Menurut Ganjar, jika persoalan perekonomian maupun kesejateraan masyarakat di wilayah Solo Raya, mestinya perlu menilik kinerja pemimpin daerah terlebih dahulu apa ada yang keliru. Tidak serta merta menggulirkan wacana pemekaran, harus berhati-hati, karena bisa muncul tafsiran terkait kepentingan-kepentingan pribadi pihak tertentu.
Saat duduk di kursi DPR RI Komisi II periode 2009 – 2013 yang mengawasi bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Pemilu, Pertanahan, dan Reformasi Agraria, Ganjar menyebut pernah ada bupati yang mengusulkan pemekaran provinsi toh ujungnya mengajukan diri jadi gubernur, padahal awalnya bersumpah tidak ada maksud pribadi.
Baca: Bupati Karanganyar Usulkan Soloraya Jadi Provinsi Baru
Politisi PDIP itu menambahkan, untuk pemekaran sebuah daerah harus ada rencana strategisnya, pengelolaan sumber daya tidak bergantung pada pemerintah pusat, memiliki potensi ekonomi dan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD). (adr)
(wd)