Hard News

Warga Bayat, Sepakat Tolak Radikalisme, Intoleransi, Hoaks dan Ujaran Kebencian Demi Kamtibmas Kondusif

Jateng & DIY

13 Oktober 2019 14:43 WIB

Bentangkan spanduk, warga tolak radikalisme, Intoleransi, hoaks dan ujaran kebencian

KLATEN, solotrust.com- Takmir Masjid Agung Pandanaran bersama tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, serta Ormas Keagamaan Bayat sepakat menolak paham Radikalisme, sikap intoleransi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini merupakan komitmen bersama dari jamaah dan warga Bayat pada kegiatan Pengajian Malam Ahad Legi pada Sabtu (12/10/2019)  di Masjid Agung Pandanaran Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.

Tema kegiatan “Pencegahan Terorisme dan Radikalisme Guna Membangun Kesetiaan Kepada Pancasila dan NKRI” menghadirkan penceramah Dosen Pasca Sarjana Universitas Nahdhatul Ulama/Pendiri Amir Institute Amir Mahmud, dihadiri unsur Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan ormas Islam serta jamaah dan warga Bayat.  



Panitia Kegiatan sekaligus Ketua Takmir Masjid Agung Pandanaran Habib Mashud Alwi Al Hasny mengatakan, tujuan kegiatan ini merupakan inisiasi bersama untuk memberikan daya tangkal bagi jamaah atau warga lingkungan sekitar Kecamatan Bayat, Klaten dari pengaruh penyebaran paham terorisme dan radikalisme, intolerasi, hoaks dan ujaran kebencian, dimana tidak bisa dipungkiri ada warga masyarakat Bayat yang ikut terpapar paham radikal dan akhirnya ikut kegiatan teror, yang pada akhirnya menyesal.

“Intinya kita ajak untuk kembali kemasyarakat dan beribadah dengan benar tanpa adanya pemaksaan kehendak mengikuti pemahaman.” Ujarnya.

Amir Mahmud dalam ceramahnya menyampaikan agar jamaah dan warga Bayat memahami, bahwa Allah SWT memiliki hak atas hambanya, dimana Islam diturunkan melalui Rosululloh SAW untuk menyempurnakan nikmat atas umat sebelumnya. Dalam Islam mencakup aqidah dan syariat/hukum, mentauhidkan Allah Ta’ala, melarang umat berbuat syirik, dusta, aniaya, berkhianat, ingkar janji, dan mengajarkan berbakti kepada orang tua, serta menjalin hubungan baik dengan tetangga.

Saat ini umat cenderung beringas dan terpuruk, mengedepankan budaya kekerasan dan konflik, adanya perintah amar maruf nahi munkar dijalankan tidak proporsional dan profesional bertindak tanpa menggandeng Aparat Keamanan. Adanya kelompok tertentu yang sengaja memerangi perbedaan dengan doktrin radikal cenderung menyebarkan kebencian dan meyakini kelompoknya yang paling benar. “Radikalisme merubah tatanan NKRI, muncul juga adanya wacana NKRI bersyariah, padahal sudah jelas sesuai dengan iklim perkembangan agama di Indonesia.” Jelasnya. 

Perlunya mencari referensi yang tepat dan tidak bertentangan dengan norma agama dan hukum dalam koridor Pancasila dan NKRI, dalam hal perkumpulan kelompok taklim/pengajian. “Perlunya peran Pemerintah bersama aparat keamanan dan tokoh agama, tokoh pemuda serta Ketua Ormas Islam untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme, sikap Intoleransi, hoaks dan ujaran kebencian yang dirasakan saat ini semakin masif.” terangnya.

Di penghujung kegiatan, peserta dan jamaah yang hadir komitmen bersama membacakan deklarasi dengan membentangkan spanduk secara simbolik menolak paham terorisme, radikalisme, sikap intolerandi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di wilayah Klaten khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya. (vit)

(wd)