SOLO, solotrust.com- Ijin pembangunan SPBU di kawasan Pedaringan, dari Pertamina Jawa Tengah di Semarang sudah turun, namun pembangunan belum bisa dimulai. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan pembangunan SPBU yang diestimasi menelan dana Rp 12 miliar itu tidak dianggarkan di APBD 2018.
Sebagai pengelola BUMD Pergudangan dan Aneka Usaha (PUA), Pedaringan harus mencari alternatif dana jika ingin merealisasikan pembangunan SPBU tersebut. Sebab di APBD 2018, BUMD itu hanya mendapatkan tambahan modal Rp 4 miliar dari Pemkot, tidak termasuk untuk pembangunan SPBU.
Direktur utama BUMD PUA Chriswanto Tri Santoso mengaku maklum akan hal tersebut. "Kami bisa memaklumi jika pembangunan SPBU itu tidak dianggarkan di APBD, sebab anggaran Pemkot terbatas. Namun kami telah menyiapkan beberapa alternatif," katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa alternatif pendanaan untuk pembangunan SPBU seperti bekerja sama dengan pihak ketiga atau bekerja sama dengan Pertamina. Meski menurutnya, kerja sama dengan Pertamina bisa lebih mudah sebab antara BUMD dan BUMN.
Chris memaparkan, pendapatan BUMD PAU senilai Rp 15 miliar pada 2015 dengan setoran ke APBD Rp 500 juta. Sedangkan pada 2018, ditargetkan pendapatan sebesar Rp 21 miliar dengan setoran ke APBD Rp 600 miliar. Untuk memudahkan pencapaian target, pihaknya berencana melakukan kerjasama dengan PT Unilever untuk angkutan logistik. Selain logistik atau ekpedisi, bisnis BUMD PAU adalah sewa pergudangan dan perlengkapan, sewa mobil dan mekanik, jasa perbengkelan, dan lainnya. (Arum-A)
(redaksi)