SOLO, solotrust.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk tidak memperpanjang masa pendafaran CPNS, meski terdapat pengumuman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) tentang perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan seleksi, serta penyesuaian kriteria pelamar disabilitas pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam pengumuman tersebut masa perdaftaran CPNS diperpanjang hingga 30 November 2019 pukul 24.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Rakhmat Sutomo mengatakan, pihaknya tetap menutup pendaftaran CPNS pada Selasa (26/11/2019) pukul 24.00 WIB. Keputusan tidak memperpanjang masa pendaftaran CPNS, lantaran jumlah pendaftar sudah mencapai 8500 peserta.
“Untuk Solo saya pikir tidak ada perpanjangan, jadi mengikuti alur BKN pusat.” Jelas Rakhmat.
Rakhmat mengaku lonjakan pelamar CPNS terjadi pada Sabtu dan Minggu (23-24/11) lalu. Pada hari tersebut jumlah pendaftar mencapai sekitar 4000 pelamar, padahal sebelumnya jumlah pelamar Pemkot Solo sekitar 2.000-an pelamar.
Rakhmat mengakui ada satu formasi yang masih memiliki sedikit pelamar, yakni formasi Pelaksana Arsiparis. Formasi terebut hingga saat ini baru tiga orang yang mendaftar dari satu formasi yang dibutuhkan. Pemkot Solo sendiri membuka 407 formasi CPNS 2019, jumlah tersebut sesuai dengan susunan formasi dari Kemen PAN RB. (daw)
(wd)