Hard News

Bawaslu Solo Tak Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam

Jateng & DIY

4 Desember 2019 16:03 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo tidak memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)

SOLO, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo tidak memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pasalnya, kuota pendaftar yang masuk telah melebihi jumlah Panwascam yang diperlukan.

Sampai ditutupnya pendaftaran calon anggota Panwascam, sebanyak 70 pendaftar telah memasukkan berkas administrasinya. Jumlah itu terdiri atas 47 laki-laki dan 23 perempuan.



Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan, kuota minimal bagi pendaftar calon panwascam di tiap kecamatan sebanyak 6 orang, sedangkan sampai saat ini jumlah pendaftar per kecamatan telah terlampaui.

"Sehingga tidak lagi diperlukan penambahan waktu pendaftaran. Setelah melewati proses pendaftaran, calon anggota Panwascam akan mengikuti proses administrasi berkas. Berkas yang telah masuk diteliti secara saksama oleh kelompok kerja yang telah dibentuk Bawaslu. Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilaksanakan pada 12 Desember mendatang," ujarnya, Rabu (04/12/2019).

Pascapenelitian administrasi akan diumumkan nama-nama yang lolos penelitian administrasi secara terbuka. Mereka yang lolos penelitian administrasi akan mengikuti tes tertulis dan wawancara pada 13 hingga 17 Desember ini. (awa)

(redaksi)