SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meluncurkan kerja sama pembayaran pajak daerah melalui Bank Tabungan Negara (BTN). Masyarakat mulai sekarang bisa membayar pajak daerah lewat ATM dan teller BTN pada tahap pertama ini.
Prosesi peluncuran digelar di Kantor BTN Solo, Kamis (12/12/2019), dipimpin langsung Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, ditandai dengan pemukulan kentongan. Selain itu, dari Pemkot hadir pula Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo dan Kepala BPPKAD Solo Yosca Herman Soedrajad.
Rudy berharap kerjasama dengan BTN dapat memberikan akses kemudahan masyarakat sekaligus mewujudkan transparansi pengelolaan pajak di Kota Solo.
“Baru saja Rabu kemarin, BPPKAD menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi. Jadi dengan adanya kerjasama dengan BTN ini nanti masyarakat semakin mudah pembayaran pajak serta mewujudkan Solo Berseri Tanpa Korupsi,” kata Rudy.
Sementara itu, Regional Head Wilayah 6 Jawa Tengah dan Yogyakarta, Sri Nuryanti Ekaningsih, menjelaskan sektor pajak adalah hal penting bagi Kota Solo. Oleh karenanya, dengan kerja sama ini pembayaran pajak dapat lebih mudah dan cepat. BTN siap mendukung transaksi pembayaran pajak nontunai
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan masyarakat dari rumah pun bisa membayar pajak dengan mudah,” ujarnya. (adr)
(redaksi)