Hard News

Kemenag Terbitkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Palembang dan Sunda

Sosial dan Politik

14 Desember 2019 01:05 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan terjemahan Al-Quran dalam bahasa daerah (kemenag.go.id/Foto: Bella)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan terjemahan Al-Quran dalam bahasa daerah.  

“Baru saja saya me-launching (meluncurkan-red) dua Al-Quran terjemahan berbahasa daerah. Satu berbahasa Palembang dan satunya lagi berbahasa Sunda,” ungkap Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta, Jumat (13/12/2019). 



“Jadi, total kita sudah menerjemahkan Al-Quran ini ke dalam 21 bahasa daerah,” imbuhnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id

Menurut Menag, penyusunan terjemahan Al-Quran berbahasa daerah ini sangat penting untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Apalagi menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang selama ini hanya mengenal bahasa lokalnya saja. 

“Literasi Al-Quran sangat penting karena Al-Quran berperan sebagai hudan,  petunjuk. Pedoman hidup bagi umat muslim,” tegasnya. 

Fachrul Razi berharap dengan adanya terjemahan Al-Quran berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa daerah. 

“Ini salah satu upaya agar masyarakat bisa memahami Al-Quran dengan lebih baik. Kedua, juga ini ada kaitan memelihara agar bahasa Sunda dan Palembangnya nggak ilang. Kan kalau terawat dalam (terjemahan) Al-Quran itu lebih baik,” kata dia. 

Menyusun Al-Quran terjemahan dalam bahasa daerah, menurut Menag, Kementerian Agama juga melibatkan ahli sastra maupun budayawan.

“Ada timnya yang menyusun. Ahli-ahli bahasa, ahli-ahli sastra, bukan hanya yang bisa bahasa Sunda atau Palembang saja, tapi mereka yang menguasai tata bahasa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Abdurrahman Mas’ud, mengungkapkan penyusunan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Sunda dan Palembang membutuhkan waktu lebih kurang dua tahun. 

Ia menambahkan, dalam penyusunannya Kemenag mengumpulkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan. Tak hanya itu, akademisi di lingkungan Kementerian Agama pun terlibat dalam setiap penyusunan Al-Quran terjemahan berbahasa daerah. 

“Terakhir ini bekerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” jelasnya. 

Abdurrahman mengatakan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kemenag telah menghasilkan terjemahan Al-Qur’an dari 21 bahasa, di antaranya, Terjemahan Al-Quran Bahasa Aceh, Batak Angkola, Minang, Palembang, dan Sunda. Selain itu, terjemahan dalam bahasa Jawa Banyumasan, Osing atau Jawa Banyuwangi, Dayak, Bugis, Madura, Sasak, Kaili, Mongondow, Melayu, Ambon dan beberapa bahasa daerah lainnya.

Selain meluncurkan Al-Quran Terjemah Bahasa Daerah Palembang dan Sunda, Menag juga meluncurkan Website Karya Ulama Nusantara, Website Penilaian Buku Agama, serta Ensiklopedi Ulama Nusantara yang terdiri atas sembilan jilid.

(redaksi)