Hard News

Angka Pernikahan Dini di Jateng Masih Tinggi

Sosial dan Politik

15 Desember 2019 16:03 WIB

WONOGIRI, solotrust.com- Angka Pernikahan anak di bawah umur atau (pernikahan dini) di Jawa Tengah masih cukup tinggi, sehingga diperlukan perhatian khusus semua pihak.

"Data terakhir tahun 2016-2018 yang masuk kepada kami, se- Jawa Tengah ada 30 ribuan kasus  pernikahan dini. Dari angka tersebut, yang diberi dispensasi oleh kantor Pengadilan Agama hanya 10 persennya, atau hanya  3 ribu saja. Hal ini tentunya menjadi kerpihatinan kita bersama," kata Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Wagino di Wonogiri, Minggu (15/12/2019).



Pentingnya persiapan pernikahan bagi para calon pengantin, tentu akan menjadi modal berharga, setidaknya dari sistem reproduksi dapat berfungsi baik, terlebih saat melahirkan akan mengurangi resiko kematian. “Di sisi lain kematangan keluarga yang tentu juga akan dilihat dari segi usia pengantin, sehingga dapat meminimalisir angka perceraian.” tandas Wagiyo.

Melihat kondisi riil seperti itu, BKKBN Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan peningkatkan promosi dan pengenalan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Kabupaten Wonogiri.

Bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri, di gelaran Car Free Sunday, Minggu (15/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, pejabat di lingkungan Kabupaten Wonogiri dan segenap tamu undangan. 

Adapun  rangkaian acaranya antara lain senam sehat bersama, pembagian doorprize, Photo Contest, pameran hasil Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), konsultasi program KKBPK, serta aksi pembubuhan tanda tangan di bentangan spanduk besar sebagai bentuk komitmen menuju Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri, Setyorini menambahkan, Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga.

Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Sedangkan keberhasilan program KKBPK dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.

Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusur melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga.

Dalam pencapaian tujuan Program KKBPK, tentunya sangat memerlukan dukungan, komitmen, kepedulian tinggi, partisipasi, dan kerja sama dari para Stakeholder dan Mitra Kerja, terutama masyarakat Indonesia. (noto)

(wd)