Hard News

Polres Karanganyar Musnahkan 1.994 Liter Miras dan Knalpot Bronk

Jateng & DIY

19 Desember 2019 12:50 WIB

Pemusnahan miras di Mapolres Karanganyar.


KARANGANYAR, solotrust.com- Sebanyak 1.994 liter ciu dan 888 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di Mapolres Karanganyar, Kamis (19/12/2019). Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat  (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama sebulan ini.  



Pemusnahan barang bukti secara simbolis dilakukan pimpinan Forkopimda Karanganyar. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto dan perwakilan Kodim 0727 Karanganyar beserta para pejabat Polres Karanganyar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melemparkan botol-botol miras ke alat stoom, kemudian menggilasnya. Sedangkan ciu dibuang ke selokan.

Dalam kasus tersebut para pelaku telah diganjar sesuai hukum berlaku dan hal ini memberi efek jera bagi mereka dan pelajaran agar orang lain tak coba-coba. Selain memusnahkan miras, juga dilakukan penghancuran knalpot tidak standar, puluhan knalpot itu dipotong dengan gerinda.

Wakapolres Karanganyar Kompol Dyah Wuryaning Hapsari usai pemusnahan barang bukti mengatakan, pemusnahan miras dan knalpot bronk ini terkait operasi pekat yang dilakukan beberapa bulan terakhir. “Ada 1.994 liter ciu dari Bekonang yang kita musnahkan dan beberapa miras berlabel yang dioplos, selain itu puluhan knalpot tak standar juga kita musnahkan dengan cara di potong dan sampai saat ini petugas terus merazia minuman berakohol dan juga knalpot tak standar yang mengganggu masyarakat.” Jelasnya. (joe)

(wd)