Entertainment

IndoXX1 Berhenti Tayang, Netter: Apa yang Bisa Ditonton di TV Zaman Sekarang?

Musik & Film

24 Desember 2019 21:01 WIB

Rencana penghentian penayangan film di website IndoXX1, menyusul kebijakan pemerintah menutup situs yang memuat pembajakan film (Sumber: Twitter-@Rausyanfikrian)

Solotrust.com - Para pecinta tontonan film streaming banyak yang menyayangkan rencana penghentian penayangan film di websiteIndoXX1, menyusul kebijakan pemerintah menutup situs yang memuat pembajakan film.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) akan menutup beberapa situs yang memuat tentang pembajakan film, salah satunya IndoXX1. Netizen Indonesia sendiri banyak yang menggunakan IndoXX1 untuk menonton film, baik rilisan teranyar maupun film lawas, termasuk film-film tak tayang di bioskop Tanah Air.



Menanggapi kebijakan itu, pihak IndoXX1 pun menyatakan siap menghentikan penayangan mulai 1 Januari 2020 tahun depan. 

“Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami. Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air. Semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXX,“ demikian penyataan pihak Indo XX1 di situsnya.

Mengetahui rencana penutupan situs streaming populer ini, banyak netizen melontarkan kekecewaannya dengan berbagai komentar.

“Apa masyarakat harus nontonin TV? Apa yang bisa ditonton di TV zaman sekarang wahai pemerintah?“ kesal akun Twitter @rengga 777 menyayangkan rncana penutupan situs IndoXX1.

“Kalau di daerah gue, gue bisa menonton film tanpa harus naik motor 2 jam dulu juga, gue nggak akan nonton film bajakan. Rumah gue di kampung mohon maaf, bioskop jauh. Klo pas lagi kuliah, karena di kota, gue juga sering ke bioskop kalo pas ada film yang menarik buat gue,” ungkap akun Wonjeen BY 9.

Pemerintah melakukan penutupan situs yang dinilai memuat pembajakan film sebagai upaya memberantas pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Selain menertibkan pembajakan film, pemerintah juga akan memberantas pembajakan musik dan buku guna melindungi pekerja seni. (dd)

(redaksi)