Hard News

139 Kasus Narkoba Terkuak di Kota Solo

Hukum dan Kriminal

26 Desember 2019 15:05 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba berikut sarana yang digunakan untuk transaksi

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 139 kasus narkoba terkuak di Kota Solo selama kurun waktu 2019. Adapun dari jumlah kasus itu, berhasil diamankan 149 pelaku.

Jumlah pengungkapan kasus selama satu tahun tersebut terdeteksi meningkat dibandingkan dengan kasus sama tahun sebelumnya. Menurut Kepala Satuan Narkoba Polresta Surakarta Kompol Sugiyo, dari pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba yang tertangkap terdiri atas 34 orang sebagai pengedar, 45 kurir, dan 70 pengguna obat terlarang.



"Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2018, yaitu sebanyak 118 kasus dengan mengamankan 140 pelaku atau tersangka. Peningkatan terjadi sebanyak 21 kasus," ungkapnya, Kamis (26/12/2019).

Sementara itu, Satnarkoba Polresta Solo sepanjang 2019 menyita barang bukti 350 gram sabu-sabu,15 gram daun ganja kering, 36 butir ekstasi, serta 5,7 kilogram tembakau gorila.

"Kalau untuk barang bukti yang diamankan tahun 2018 lalu sebanyak 617,02 gram sabu-sabu, 26 butir ekstasi, 4 linting tembakau gorila/ganja. Barang bukti lainnya, sebanyak 35 unit sepeda motor, 94 telepon seluler, satu unit mobil, dan uang tunai Rp6,297 juta," imbuh Sugiyo.

Di lain pihak, Wakil Kepala Polresta Surakarta, AKBP Iwan Saktiadi menyebutkan sebanyak 149 tersangka yang diamankan petugas, sembilan orang di antaranya masih dalam pemeriksaan penyidik Satnarkoba Polresta Surakarta.

"Sembilan pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap pada Bulan Desember ini atau menjelang Natal. Barang bukti yang diamankan sebanyak 26,63 gram sabu-sabu," tukasnya. (awa)

(redaksi)