SOLO, solotrust.com – Hari pertama kerja pascalibur tahun baru, para aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti apel tahun baru 2020 di halaman balai kota, Kamis (2/1/2020) pagi.
Apel diikuti tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) serta dipimpin langsung Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Pantauan solotrust.com, segelintir pegawai tampak terlambat mengikuti apel yang sudah dimulai dan langsung masuk ke barisan. Terlihat tidak ada sanksi bagi peserta terlambat.
Hanya saja, bagi yang diketahui bolos hari pertama kerja 2 Januari ini, Rudy menegaskan pegawai bakal dikenakan sanksi sesuai kasus masing-masing. Hal itu sebagai upaya wali kota menegakkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot Solo dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Dengan adanya sanksi akan tumbuh kesadaran dan tangung jawab lebih. Kendati begitu, Rudy tidak merinci jenis sanksi apa yang diberikan, hal itu ia serahkan kepada inspektorat.
“Sanksi ada, habis ini inspektorat turun ke lapangan,” ujar Rudy
Dalam apel, Rudy juga meminta para ASN agar tahun baru ini menjadi momentum peningkatan pelayanan bagi masyarakat serta memperbaiki apa yang masih kurang di tahun sebelumnya.
“Ini kami gelar apel tahun baru 2020. Tahun baru ini kami harapkan teman-teman semakin bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan evaluasi tahun kemarin. Adapun yang masih belum sesuai harapan, tahun ini kami maksimalkan supaya sesuai harapan masyarakat," ucapnya.
Pada apel tahun baru, Pemkot Solo juga memberikan penghargaan khusus bagi enam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang dikategorikan baik dalam pengelolaan dana kelurahan untuk pelaksanaan program dan tanggung jawab kelurahan, di antaranya Jebres, Sriwedari, Pucangsawit, dan tiga kelurahan lainnya. (adr)
(redaksi)