Hard News

Hutan Lereng Lawu Dirusak untuk Tempat Wisata, Bupati Minta Izinnya Dicabut

Jateng & DIY

10 Januari 2020 16:54 WIB

Viral video alat berat tumbangkan pohon di hutan Lawu.

KARANGANYAR, solotrust.com- Perusakan  hutan di lereng Lawu, di wilayah Desa Gondosuli, Kecamatan  Tawangmangu membuat banyak pihak marah dan kecewa.  

Atas kejadian tersebut, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menggelar audensi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan dinas terkait di ruang transit rumdin bupati, Jumat (10/1/2020) siang. Audensi dilakukan untuk menindak lanjuti perusakan hutan di lereng Lawu, yang terletak di petak 42-5 rph Telogodringo BKPH Lawu Utara KPH Surakarta. Pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait perusakan hutan tersebut.    



Satu diantaranya pembuatan tempat wisata oleh investor asal Solo yang memakai lahan berukuran 1,66 hektare milik pemerintah Desa Gondosuli dan sebagian lahan milik Perhutani di Dusun Dawuhan juga dihadirkan. Investor diduga melanggar ketentuan saat meratakan lahan, pepohonan dirobohkan dengan ekskavator. Video pembabatan hutan tersebut tersebar ke media social, sehingga menuai hujatan pemerhati lingkungan sampai pemerintah daerah.

Administratur Perhutani KPH Surakarta Sugi Purwanta mengatakan, pihaknya tak kuasa mengawasi seluruh wilayah hutan seluas 6.000 hektare dengan jumlah Polisi Hutan yang minim, sehingga aktivitas melanggar aturan luput dari pengawasannya.

“Personil itu terbatas, pengawasan kan ndak mungkin saya naruh orang di situ (lokasi pembangunan -red) untuk mengawasi sepanjang hari. Disitu kita memang perlu komunikasi yang baik dengan mitra, supaya aturan-aturan yang disepakati bisa ditaati.” Jelas Administratur Perhutani KPH Surakarta Sugi Purwanta. 

Sugi menambahkan, ada dua lokasi yang dikerjasamakan, pertama di depan yang milik Pemdes Gondosuli. Alat berat itu seharusnya hanya untuk meratakan tanah.

Setahu dirinya  pengerjaan meratakan tanah dimulai sejak akhir 2019, namun pihaknya  tak menyangka ekskavator juga membabat tanaman sampai ke akar-akarnya, padahal investor seakan mematuhi aturan dan menjanjikan efek lebih bagus bagi perekonomian terkait pembukaan tempat usahanya itu.

“Kalau penggunaan bego (ekskavator -red) ada dua lokasi sebenarnya, yang depan itu lokasi khas desa. Sejak awal kami sudah ingatkan aturan-aturan itu dan bego kemarin sebenarnya untuk meratakan tanah di tanahnya khas desa.” Tambahnya.

Usai video pembabatan hutan beredar viral di media social, Bupati Karanganyar Juliyatmono bersama Forkopimcam Tawangmangu, serta petugas Perhutani sidak ke lokasi tersebut pada Kamis (9/1) malam. sampai saat ini pihaknya  belum menghitung kerusakan tanaman di lahan milik Perhutani. Dirinya  menduga pembabatan tanaman masih terkonsentrasi di tanah kas Pemdes Gondosuli.

Sementara itu Bupati Karanganyar  Juliyatmono mengutuk pembabatan hutan yang terjadi di wilayahnya. Pihaknya mendesak perhutani menghentikan kerjasama pemanfaatan hutan dengan investor tersebut. Saat meninjau lokasi pada Kamis malam dirinya mengaku prihatin melihat kondisi perusakan hutan di lereng Lawu tersebut.  

“Saya minta segera dicabut izinnya, tidak perlu dilanjutkan dan mari kita tanam kembali.” Tegas Juliyatmono.

Berdasarkan data dari Perhutani KPH Surakarta, instansi ini meneken kerjasama dengan LMDH dan mitra swasta di 21 lokasi di wilayah Lawu Utara. Kerjasama itu berkaitan pemanfaatan hutan untuk kawasan bisnis pariwisata, kuliner dan sejenisnya. (joe)

(wd)