BOYOLALI, solotrust.com- Satu orang narapidana di Rutan Boyolali diketahui telah kabur. Atas kaburnya napi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres. Boyolali AKP Mulyono menjelaskan, napi yang kabur tersebut bernama Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatam Bancak, Kabupaten Semarang. Dia merupakan Napi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosegoro.
"Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP," jelas dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Ia mengatakan, napi tersebut kabur dari Rutan diketahui Jumat (10/1) sore. Semula sekitar pukul 16.00 WIB, Napi Budiyono sedang mengambil air dan membuang sampah di kompleks dalam Rutan.
Diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, Budiyono berusaha kabur dengan memanjat pagar teralis besi sebelah barat dekat wartel. Selanjutnya berjalan diatas kanopi arah barat.
Petugas Rutan yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Namun, kehilangan jejak.
Terakhir, Napi yang kabur itu terlihat petugas di wilayah belakang rumah dinas Bupati Boyolali.
Petugas Polres Boyolali yang mendapat laporan langsung turun ikut mencari terpidana kasus Curat itu. Kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengejar napi tersebut. (Jaka)
(wd)