Solotrust.com - Tiga pengemudi ojek pangkalan (Opang) yang memeras penumpangnya sebesar Rp750 ribu untuk jurusan Kalideres-Tanjung Duren ditangkap petugas kepolisian, Jumat (21/02/2020). Polisi terpaksa meringkus ketiganya sebab terdapat unsur pemaksaan.
Sebagaimana diungkapkan akun Instagram @fakta.indo, pascavideonya viral, tiga tukang ojek pangkalan (Opang) yang memeras R 750 ribu kepada penumpangnya ditangkap polisi. Ketiga pelaku diamankan petugas gabungan dari Polsek Tanjung Duren dan Polsek Kalideres.
"Selain mengamankan tiga opang yang viral, polisi turut mengamankan tiga motor ketiganya yang dilakukan saat mengantarkan korbannya," lanjut akun tersebut menginformasikan penangkapan pengemudi ojek pangkalan.
Dalam video penangkapan yang diunggah, ketiga pengemudi ojek pangkalan terlihat digelandang di Polsek Tanjung Duren.
Sebelumnya beredar sebuah video tentang tiga pengemudi ojek pangkalan memeras para penumpangnya setelah diantarkan dari Terminal Kalideres menuju Tanjung Duren, Kamis (20/02/2020).
Awalnya terjadi kesepakatan antara pengemudi ojek dengan ketiga penumpangnya. Tarif antar menuju lokasi yang dituju sebesar 25 K tanpa menyebut secara jelas apakah yang dimaksud Rp25 ribu atau Rp250 ribu.
Saat tiba di lokasi tujuan, barulah pengemudi ojek mengatakan tarif per orang Rp250 ribu. Kontan saja hal itu membuat ketiga penumpang kaget. Di tengah perdebatan, datanglah salah seorang temannya mencoba mendinginkan situasi dengan merunut kronologi kejadian.
Setelah bernegosiasi cukup alot dan nyaris ribut, akhirnya disepakati tarif per penumpang sebesar Rp150 ribu. Alhasil ketiga penumpang harus merogoh kocek Rp450 ribu untuk jarak tempuh 13 km.
Saat proses negosiasi berlangsung, salah seorang pengemudi ojek sempat hendak mengamuk karena aksinya direkam. Namun, perekam yang juga jadi juru bicara penumpang balik menjawab.
"Kalau tidak salah kenapa takut (direkam)?" ujarnya.
Salah seorang pengemudi ojek itu pun mengurungkan nitnya dan balik ke motornya. (dd)
(redaksi)