Hard News

Jokowi Minta Segera Selesaikan Payung Hukum Perpindahan Ibu Kota

Hard News

26 Februari 2020 19:03 WIB

Presiden Jokowi usai mengikuti acara Laporan Tahunan 2019 Mahkamah Agung di JCC, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/02/2020). (Foto: Humas/Jay).

JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta segera diselesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota negara.

“Saya sudah mendengar dari menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR Minggu setelah reses,” ujar Presiden Jokowi, saat memberikan arahan pada rapat terbatas (Ratas) tentang Pembahasan Lanjutan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/02/2020), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Menurut presiden, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap.

“Saya juga ingin mengingatkan dalam merancang desain sistem, tata kelola otorita juga harus betul-betul diperhatikan bahwa kita tidak sekadar mengelola ibu kota baru seperti biasanya,” tuturnya.

Di Ibu Kota Negara baru, Kepala Negara ingin menerapkan sistem serta cara kerja baru yang lebih futuristik dan fleksibel sehingga bisa bekerja lebih lincah, efisien, cepat, dan efektif.

(redaksi)