PEKALONGAN, solotrust.com– Salah satu sasaran tambahan dalam program pembangunan Kodim 0710 Pekalongan melalui TMMD Reguler 107 Pekalongan di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, adalah merenovasi setidaknya 10 unit Rumah Tidak layak Huni (RTLH).
Dikemukakan Dandim, Letkol Infantri Arfan Johan Wihananto, sebenarnya jumlah RTLH milik warga setempat yang layak direhab cukup lumayan, namun karena terkendala teknis dan terbatasnya waktu yang hanya satu bulan pelaksanaan, mungkin jumlah tersebut belum mampu memuaskan keinginan sejumlah warga.
“Walaupun 10 unit, namun kami berusaha aka nada penambahan jika memungkinkan. Semoga jumlah sementara ini dapat sedikitnya membantu meringankan beban warga untuk memiliki rumah sehat,” ucapnya, Kamis (5/3/2020).
Dari data yang ada di desa, pada tahun 2019 lalu, jumlah penduduk miskin di Pantirejo mencapai 455 jiwa atau 20,9 % dari total jumlah penduduk yang mencapai 2.169 jiwa.
Dari sejumlah kajian, yang menjadi penyebab kondisi ini salah satunya adalah orbitasi Pantirejo yang cukup jauh dari Kecamatan Kesesi, sehingga berdampak pada tingkat keamanan, kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan warga setempat.
Hal ini diperparah dengan kondisi jalan desa yang cukup jelek. Tentunya pengaspalan jalan sepanjang 2,4 kilometer melalui TMMD Reguler, setidaknya akan memangkas margin dari desa-desa tetangganya yang telah lebih maju selangkah.
Sekedar diketahui, sasaran tambahan TMMD Reguler Pekalongan selain rehab RTLH adalah merehab 1 unit TPQ dan pembuatan 3 unit Pos Kamling.
(wd)