PEKALONGAN, solotrust.com–Rumah milik Supardi (77), warga Dukuh Pepedan RT. 3 RW. 5, Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memang layak mendapatkan program bedah rumah TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan.
Salah satu yang menilainya adalah Danramil 05 Kesesi, Kodim 0710 Pekalongan, Kapten Infanteri Parman, Senin (9/3/2020).
“Memang pantas jika rumah milik Mbah Supardi menjadi bagian dari 10 rumah yang akan direhab dalam TMMD Reguler, karena kondisinya juga masuk kategori memprihatinkan,” ucapnya kepada media.
Lebih lanjut menurutnya, dapat dilihat bahwa usuk rumah yang terbuat dari bambu juga sudah lapuk di beberapa bagian.
“Benar-benar tidak ada unsur suka atau tidak suka dalam pemilihan sasaran rehab. Ini karena untuk pemilihan rumah sudah melibatkan sejumlah pihak, yaitu dari Kodim, Babinsa, maupun dari pemerintahan desa setempat,” pungkasnya.
Ditambahkannya, kesepuluh penerima rehab RTLh (Rumah Tidak Layak Huni), sudah disosialisasikan akan menerima bantuan material dari Disperwaskim Kabupaten Pekalongan, dan agar mempersiapkan diri saat TMMD Reguler resmi dibuka (16/3), karena anggota Satgas akan mulai bekerja.
(wd)