Ekonomi & Bisnis

Hadang Virus Corona, Pegawai Kemenko Ekonomi Kerja di Rumah

Ekonomi & Bisnis

17 Maret 2020 15:02 WIB

Baliho Presiden Joko Widodo Alias Jokowi terlihat di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.


JAKARTA, solotrust.com- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) sejak Senin (16/3/2020). Kebijakan ini diambil untuk turut menghadang penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah Indonesia.



Langkah itu pun memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global, serta berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menetapkan penyebaran wabah COVID-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam beberapa waktu yang lalu.

“Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan COVID-19, yang secara teknis tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Senin (16/3).

Susiwijono melanjutkan, surat edaran tersebut memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bekerja dari rumah. Pihaknya juga menyatakan telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan instansi pemerintah, sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Presiden menginginkan diberlakukannya social distancing. Hal ini kami lakukan di antaranya saat rakortas pangan dengan menggunakan video conference,” imbuhnya.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB tersebut, Susiwijono juga membuat Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kemenko Perekonomian. Surat ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian dalam pelaksanaan tugas kedinasan termasuk sistem work from home.

Tidak hanya melalui sistem kerja, kantor Kemenko Perekonomian juga turut mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.

“Kami juga akan lakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di kantor kami, mulai malam ini di seluruh area kerja dan lingkungan Kantor Kemenko Perekonomian,” tutur Susiwijono.

Kemenko Ekonomi memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing personel Kemenko Perekonomian tetap dapat berjalan efektif untuk mencapai kinerja masing-masing unit organisasinya. “Kami buat ini untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan koordinasi kebijakan dapat tetap berjalan efektif, dengan memastikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan terpenuhi," kata Susiwijono.

(wd)