Hard News

Warga Sasaran TMMD Reguler Dapat Santunan Kematian Dari Bupati Pekalongan

TNI / Polri

17 Maret 2020 08:34 WIB

Warga Sasaran TMMD Reguler Dapat Santunan Kematian Dari Bupati Pekalongan.

PEKALONGAN, solotrust.com – Dalam meresmikan pembangunan TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, SH, M.Si, juga menyempatkan menyalurkan bantuan kematian dari Dinsos Pekalongan.

Bantuan senilai Rp. 1 juta diterimakan kepada 55 orang penerima manfaat di wilayah Kecamatan Kesesi. Tampak Bupati menyerahkannya secara simbolis kepada warga Pantirejo di Aula Balai Desa setempat, Senin (16/3/2020).



Dibenarkan Kades Pantirejo, Hamka Nurul Huda (46), bahwa saat seremonial pembukaan TMMD Reguler tersebut, kedua orang warganya yang menerima bantuan adalah Wajlam, ahli waris dari Almarhumah Siti Kartini, dan Waryonah, ahli waris dari Almarhum Daryani.

“Bantuan kematian ini diberikan kepada warga miskin yang bersumberkan dari APBD Kabupaten Pekalongan, yang diberikan paling lambat 40 hari setelah kematian,” bebernya.

Mewakili masyarakatnya sebagai penerima manfaat, Hamka Nurul Huda mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten.

Terpisah disampaikan pihak Dinsos melalui stafnya, Munif, bahwa santunan kematian tidak diberikan kepada warga miskin jika yang bersangkutan meninggal dunia karena narkoba dan bunuh diri.

“Jika warga miskin itu meninggal kasusnya narkoba dan bunuh diri, maka tidak diterimakan,” ucapnya melalui pesan whatsapp.

(wd)