Hard News

Rehab Rumah Wiwik Selesai, Satgas TMMD Reguler Pekalongan Rapikan Sisa Material

TNI / Polri

14 April 2020 08:39 WIB


PEKALONGAN, solotrust.com– Selesainya rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni milik Wiwik Sri Sugiarti (35), warga Dukuh Sutosari RT. 02 RW. 04, Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Satgas TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan pun merapikan sisa-sisa pekerjaan, Senin (13/4/2020).



Selesainya bangunan yang berukuran 5 x 7 meter yang berbarengan dengan rumah Sri Puji Astuti, warga Dukuh Jlubang RT. 02 RW. 01, secara otomatis ke-10 rumah bantuan Dinas Perwaskim Kabupaten Pekalongan senilai Rp. 15 juta untuk setiap rumah, diselesaikan dengan hasil yang maksimal oleh Satgas TMMD Reguler, masyarakat dan para tenaga bangunan ahli yang dikaryakan.

Disampaikan Babinsa Pantirejo dari Koramil 05 Kesesi, Sertu Sutrisno, bahwa  kedua rumah tersebut merupakan rumah terakhir yang selesai pada H-3 penutupan TMMD (14/4).

“Ini lantaran membangun rumah dari nol atau pondasi, bukan rehab lagi, karena tingkat kerusakan bangunan awal sangat parah,” ucapnya.

Ditambahkannya, untuk pekerjaan di H-1 penutupan pembangunan, sifatnya adalah hanyalah pengecatan dan bersih-bersih.

“Akhirnya dengan kerja keras dari Satgas TMMD dengan warga masyarakat dan para tukang bangunan yang didatangkan memperkuat, rumah Ibu Wiwik dan Sri Puji Astuti, selesai. Jadi seluruh rehab RTLH TMMD Reguler 100 persen,” tegasnya.

(wd)