Hard News

Jokowi Lantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT

TNI / Polri

6 Mei 2020 15:35 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: TribrataNews)

JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Irjen Pol Boy Rafli Amar menjabat sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden No 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tertanggal 5 Mei 2020.



“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Irjen Pol Boy Rafli dengan mengenakan masker hitam di Istana Negara Jakarta, Rabu (06/05/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.


“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Irjen Pol Boy Rafli mengikuti bimbingan Presiden Jokowi saat mengucapkan sumpah.

Pelantikan dihadiri undangan terbatas sekira 20 orang, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, mantan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta pejabat terkait lainnya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Penunjukkan tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377 – 1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sementara Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.

(redaksi)