JAKARTA, solotrust.com - Jalur Puncak, Jawa Barat akan ditutup saat malam pergantian tahun 2018. Penutupan dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk acara Car Free Night atau malam bebas kendaraan.
Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menegaskan penutupan jalur Puncak akan berlaku pada 31 Desember 2017 pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB. Car Free Night merupakan pertama kalinya di Puncak.
"Puncak saya minta penekanan khusus di Puncak ditutup Car Free Night tak ada kendaraan di tanggal 31 Desember malam tahun baru, dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi," kata Kapolri saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12).
Oleh sebab itu, Kapolri mengimbau masyarakat untuk tidak menuju Puncak ketika memasuki waktu Car Free Night.
"Untuk kendaraan naik atau turun. Yang naik saya imbau kepada masyarakat supaya sebelum jam 18.00 di atas jam 24.00 WIB tak usah naik lagi keatas (Puncak). Sebaliknya dari Cianjur juga akan ditutup," jelas Kapolri sebagaimana dilansir laman berita Polri.
Mantan Kapolda Papua tersebut mengatakan saat Car Free Night di Puncak, masyarakat dilarang menggunakan kendaraan dan diimbau untuk menghabiskan malam tahun baru di Puncak dengan berjalan kaki. (A)
(redaksi)