SOLO, solotrust.com - Kapolda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tak membakar mercon atau petasan saat merayakan pergantian tahun mendatang. Hal ini lantaran dampaknya cukup berbahaya, bahkan mengancam nyawa.
Petasan dinilai mengganggu lingkungan dan ketenangan warga masyarakat. Sementara dalam perayaan pergantian tahun di Solo, Polresta hendak mengamankan pelaksanaan car free night (CFN) pada Sabtu (31/12/2022) mendatang. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi juga akan mengelar razia terhadap toko-toko penjual kembang api.
"Kita melarang pengunaan mercon. Itu sudah diatur dalam UU bunga api, kemudian di Perkap Nomor 17 Tahun 2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Polresta juga akan mengambil jalur hukum jika masyarakat nekat menyalakan mercon. Terlebih jika terdapat korban akibat ledakan.
Kendati demikian, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut sesuai arahan Polda Jateng, masyarakat diperbolehkan menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam Tahun Baru dengan persyaratan.
"Ketentuannya itu ukurannya mulai dari dua inci kemudian di dalamnya serbuknya itu 20 gram seperti itu. Kemudian yang ditujukan untuk pertunjukan itu mulai dari dua inci sampai delapan inci itu pun harus sudah mendapatkan izin dari kepolisian," jelasnya.
Kombes Pol Iwan Saktiadi juga menegaskan, melarang pengunaan bunga api di tempat-tempat peribadatan, pemukiman, rumah sakit, sekolah, bandara, terminal, tempat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.
Adapun untuk komunitas atau pun perkumpulan masyarakat umum yang ingin menyalakan kembang api dengan skala besar diminta membuat surat izin kepolisian.
"Langsung datang ke Intel dan buat surat izin. Ini ditetapkan oleh kepolisian," imbuhnya.
Sementara untuk razia ruko-ruko penjual kembang api, Polresta akan menyusun jadwal terlebih dahulu.
"Intinya kami sosialisasi ke masyarakat. Jika sudah menyeluruh nanti kami akan tinggal pelaksanaannya pengawasan oleh reskrim. Tentunya lapak-lapak yang mungkin menyediakan kembang api atau pun petasan betul murni tidak diizinkan akan kami sita," tegasnya. (riz)
(and_)