Hard News

Radius Batas Aman Gunung Agung Diturunkan

Hard News

4 Januari 2018 14:18 WIB

Gunung Agung di Bali (dok PVMBG)

JAKARTA, solotrust.com – Meskipun masih berstatus Level IV (Awas), batas aman erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali diturunkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan yang membawahi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam jumpa persnya, mengatakan batas aman diturunkan menjadi 6 km.

“Sebelumnya statusnya tidak boleh dihuni masyarakat sampai dengan 8 - 10 km, sekarang yang tidak bisa dihuni 6 km dari kawah," kata Jonan, Kamis (4/1/2018).



Dengan penetapan tersebut, maka wilayah di atas radius 6 km dari puncak kawah Gunung Agung bisa dihuni kembali.

Terpisah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, menerangkan bahwa desa dan jumlah warga yang dulunya tinggal di radius 6 km masih diidentifikasi.

Area berbahaya Gunung Agung diturunkan dari radius 8-10 km menjadi 6 km dari puncak kawah oleh PVMBG. Status tetap sama AWAS. Desa yang berada dan jumlah warga di dalam radius 6 km yang masih harus mengungsi masih diidentifikasi,” tulis Sutopo dalam akun Twitternya @Sutopo_BNPB.

(way)