Hard News

17 Agustus Besok, Masyarakat Diminta Hentikan Kegiatan Pukul 10.17

Hard News

30 Juli 2020 21:31 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bendera kepada anggota Paskibraka di halaman Istana Merdeka, Jakarta (Foto: Humas/Jay)

JAKARTA, solotrust.com - Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.

Seluruh masyarakat diharapkan turut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.



“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional dalam video yang ditayangkan pada Selasa (28/07/2020).

“Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” imbuhnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini hanya akan dihadiri undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual

Hal itu dilakukan mengingat suasana pandemi tak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya