JAKARTA, solotrust.com - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan diusungnya di 213 wilayah dalam pemilihan kepala daerah IPilkada) serentak 2020. Penyerahan akan dilakukan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemenangan Pilkada serentak pada Sabtu (29/08/2020).
Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS, Chairul Anwar, mengatakan pemilihan calon kepala daerah diusung PKS sudah melalui proses seleksi secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah.
"DPP PKS melakukan kajian yang komprehensif dalam memunculkan nama-nama kandidat kepala daerah. Sudah jelas sebagai partai kader kami memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. Insyaa Allah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level," papar Chairul Anwar dilansir dari laman resmi DPP PKS, pks.id, Sabtu (29/08/2020).
Chairul Anwar menyebut seluruh calon kepala daerah diusung PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS. Setelah itu dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS Sohibul Iman secara bersama-sama di ibu kota provinsi masing-masing.
"Insyaa Allah akan kami laksanakan secara serentak 213 wilayah di ibu kota provinsi masing-masing karena situasi pandemi akan dilakukan secara virtual di kantor DPW PKS di tingkat provinsi,sekaligus menandatangani pakta integritas dan arahan langsung dari Presiden PKS Dr Mohamad Sohibul Iman," ucap dia.
Chairul Anwar menegaskan dalam pakta integritas calon kepala daerah wajib meninggalkan kampanye hitam, bersedia mundur dari pencalonan jika terjerat tindak pidana termasuk korupsi, tidak kampanye SARA, dan setia kepada NKRI.
"Sedari awal kami ingin memastikan calon kepala daerah adalah sosok-sosok dapat dipercaya dan akuntabel dalam menjalankan tugas, dimulai sejak masa pencalonan hingga nantinya terpilih menjadi kepala daerah. Tidak ada kompromi dalam penegakan integritas di PKS," tandasnya.
(redaksi)