Hard News

4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Jelang Pilkada 2020

Sosial dan Politik

07 Desember 2020 16:05 WIB

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Sumber: Kanal YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, solotrust.com – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berharap tidak menjadi ajang penularan atau bahkan klaster baru Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan empat pesan penting kepada masyarakat jelang pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pertama, masyarakat harus sadar akan pentingnya peran kepala daerah pada masa pandemi ini.



Kepala daerah harus memiliki komitmen untuk membawa daerahnya bangkit dari Covid-19 karena pilkada tahun ini menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah. Masyarakat juga diimbau untuk memilih pemimpin yang mematuhi protokol kesehatan, yang merupakan cerminan dari tanggung jawab pemimpin ke depannya.

"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," kata.Wiku Adisasmito pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (03/12/2020).

Kedua, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pilkada berlangsung agar tak menjadi ajang peningkatan dan klaster baru Covid-19.

"Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," lanjut Wiku Adisasmito.

Ketiga, pada calon pemimpin daerah dianjurkan untuk memanfaatkan sisa dua hari kampanye dengan baik dan selalu mengkampanyekan pentingnya pilkada aman dan bebas Covid-19.

"Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," imbuh Wiku Adisasmito.

Keempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah diharapkan segera mengambil tindakan tegas bila ditemukan calon kepala daeeah tidak mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu dapat bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah untuk membubarkan kegiatan kampanye yang menimbukan kerumunan.

Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Komisi Pemilihan Umum ((KPU) telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dilakukan penyelenggara pemilu. Diantaranya, melakukan testing kepada seluruh petugas tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan petugas bebas Covid-19.

Pada TPS-TPS juga akan disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas yang bertugas juga wajib memakai masker, jaga jarak, dan mengatur kedatangan warga agar menghindari kerumunan. Sebelum memasuki TPS, pemilih diperiksa suhu tubuh untuk memastikan kesehatannya. Sehari sebelum pelaksanaan juga harus dilakukan simulasi yang akan diawasi Satgas Covid-19.

Berdasarkan data yang dirujuk dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak signifikan pada kenaikan kasus positif Covid-19. Di antaranya, Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah Kepulauan Karibia.

Kendati demikian, beberapa negara menunjukkan peningkatan kasus setelah pemilu dilangsungkan, seperti Belarus, Polandia, Serbia, dan Singapura. Penyebab yang membuat meningkatnya kasus ini, di antaranya terjadi demonstrasi lanjutan pascapemilu di Belarus, pelonggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan setelah pemilu di Serbia, sehingga terjadi peningkatan pascaproses perbaikan pencatatan dan pelaporan data. (ray)

(redaksi)