Ekonomi & Bisnis

Badai Laura Pengaruhi ICP Agustus Jadi USD41,63 per Barel

Ekonomi & Bisnis

5 September 2020 12:31 WIB

Ilustrasi (Google)

JAKARTA, solotrust.com - Kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat turut memengaruhi Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di Agustus 2020. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menetapkan ICP Agustus sebesar USD41,63 per barel atau naik USD0,99 per barel dibanding bulan sebelumnya.

"ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat menyikapi kejadian Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko. Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai, kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Sabtu (05/09/2020).



Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.

Selain kejadian alam menerpa wilayah Teluk Meksiko, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh pandemi virus corona (Covid-19).

"Covid-19 masih menjadi variable penting dalam memperbaiki ICP," jelas Agung Pribadi, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, esdm.go.id.

Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang 2020 hingga bulan berjalan mencapai USD40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka USD65,38 per barel, kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni USD56,51 per barel (Februari), USD34,23 per barel (Maret), dan USD20,66 per barel (April).

Namun, berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka USD25,67 per barel di Mei, USD36,68 per barel (Juni), USD40,64 per barel (Juli), dan USD41,63 per barel (Agustus).

Menurut Agung Pribadi, faktor lain memengaruhi pergerakan ICP adalah tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95 persen dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ di Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi pada Mei hingga Juli 2020.

Laporan OPEC Agustus 2020 menunjukkan tren ekonomi positif dengan pulihnya sektor jasa, ditandai dengan pertumbuhan pendapatan melebihi perkiraan yang secara umum mendukung pasar ekuitas. Selain itu, jumlah rig yang beroperasi di Amerika Serikat mulai berkurang menjadi 176 unit di awal Agustus 2020 (683 rig Maret 2020 dan 185 rig Juli 2020). Ada pula margin kilang secara global yang mulai pulih di Juli 2020 karena meningkatnya aktivitas tansportasi sebagai efek pelonggaran lockdown beberapa negara.

Sementara itu, Energy Information Administration (EIA) merinci laporan akan penurunan stok minyak mentah AS turun sebesar 10,8 juta barel menjadi sebesar 507,8 juta barel dan stok produk gasoline AS turun sebesar 8,6 juta barel menjadi sebesar 239,2 juta barel.

Tak hanya itu, membaiknya aktivitas manufaktur AS dan permintaan besin mengalami penurunan dalam sepekan dari 9,16 juta barel per hari menjadi 8,78 juta bph ikut memiliki dampak terhadap keputusan penetapan ICP. 

(redaksi)