Entertainment

Ini Sosok Polisi Penangkap Artis-artis Kasus Narkoba

TNI / Polri

12 Januari 2018 14:19 WIB

AKBP Suhermanto. (dok/tribratanews)

JAKARTA, solotrust.com- Sosok Polisi yang bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini adalah figure yang awal tahun 2018 lalu berhasi menggagalkan peredaran 1,3 ton ganja. Menurut sumber dari tribratanews.com sudah ratusan atau bahkan ribuan orang yang ia dijebloskan ke penjara akibat penyalahgunaan narkoba.

Ya, ia adalah AKBP Suhermanto, salah satu lulusan Akpol 2000 yang telah malang melintang bertugas di bagian Serse terutama Narkoba. Ada yang menarik perhatian dari lulusan Akpol 2000 ini, ia ternyata juga berhasil menangkap banyak artis yang terjerat narkoba dan menjebloskan publik figur tersebut ke tahanan.



Mantan Kapolsek Metro Taman Sari ini juga dikenal sebagai ‘Polisi Pemburu Artis yang terlibat Narkoba’. Bukan tanpa alasan, sebab selama AKBP Suhermanto menjabat sudah banyak artis yang terlibat narkoba dijebloskan ke jeruji besi oleh pria kelahiran Medan, 12 Februari 1979.

Kiprah AKBP Suhermanto meringkus artis dimulai pada 2010. Saat itu dia menjabat Kanit III Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pada Selasa 20 Juli 2010 AKBP Suhermanto bersama anggota menangkap artis Revaldo Fifaldi Surya Permana‎. Dari pemain Film 30 Hari Mencari Cinta tersebut, polisi menemukan 50 gram sabu-sabu di dalam mobil Revaldo.

Selang berapa lama, tepatnya pada 24 Agustus 2010, AKBP Suhermanto kembali menangkap artis. Ketika itu polisi menangkap adik dari artis Ayu Azhari, Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari. ‎Ibra diringkus di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali.

Kala itu, Ibra ditangkap bersama seorang perempun berinisial MA di depan pom bensin di Bali. Dari tangan Ibra, polisi menyita barang bukti‎ sabu-sabu seberat 5 gram.

Usai menangkap dua artis itu, AKBP Suhermanto kemudian menangkap model Novi Amelia yang mengendarai Honda Jazz merah B 1864 POP dan menabrak tujuh orang dan dua diantaranya anggota polisi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 11 Oktober 2012.

Saat itu AKBP Suhermanto menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari dengan pangkat Kompol.

Pada Selasa 10 Mei 2016, saat itu AKBP Suhermanto duduk sebagai Kapolsek Metro Taman Sari mendapatkan informasi dari anggotanya kalau di tempat hiburan malam di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakbar, ada sekelompok orang akan melakukan pesta narkoba.

Dari informasi tersebut AKBP Suhermanto memimpin langsung penangkapan dan berhasil menciduk dua orang. Mereka adalah Jansen Talloga alias Jupiter artis ibu kota yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,54 gram. Satu orang lagi rekan Jupiter, Firmansyah kedapatan membawa sabu-sabu 2,04 gram.

Tak hanya artis artis diatas, pada 27 Agustus 2016 ketika AKBP Suhermanto menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. AKBP Suhermanto meringkus pedangdut kondang Imam S. Arifin. Imam ditangkap di kamar nomor 03 lantai 17 Tower Selatan apartemen Crysan, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Dari tangan Imam, polisi menyita 0,36 gram sabu-sabu. Imam ternyata sudah lama menjadi target operasinya.  

Artis selanjutnya yang berhasil ditangkap adalah anak raja dangdut Roma Irama, yakni Ridho Rhoma pada Sabtu 25 Maret 2017. Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren Jakbar. Dari tangan artis dan penyanyi dangdut tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,7 gram.

Itu sederet prestasi AKBP Suhermanto yang berhasil menangkap artis. Tidak hanya itu, aksi AKBP Suhermanto di awal tahun 2018 ini berhasil mengamankan 1,3 Ton ganja asal Aceh di Lampung.

(wd)