PURBALINGGA, solotrust.com - Peristiwa ini menjadi peringatan bagi orangtua supaya tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur nekad mengemudikan mobil. Bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatannya sendiri maupun orang lain.
Belum lamna ini, anggota Polsek Rembang Polres Purbalingga mendatangi lokasi kejadian sebuah mobil masuk ke sawah di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Purbalingga, tepatnya pada Kamis (11/1/2018) malam lalu.
Mobil yamg masuk sawah jenis sedan warna merah bernomor polisi B-303-NC. Mobil tersebut dikemudikan oleh Aldo Farid Sujatmoko (16) warga Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Kapolsek Rembang AKP Ngatijan mengatakan bahwa peristiwa mobil masuk sawah terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Anggota polsek yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pertolongan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pengemudinya juga tidak mengalami luka sedikitpun. Namun akibat masuk ke sawah mobil sedan warna merah mengalami sejumlah kerusakan ringan,” ucap kapolsek.
Polisi dibantu warga sekitar kemudian mengevakuasi mobil yang masih berada di sawah. Beberapa upaya dilakukan termasuk menarik mobil dengan kendaraan dinas patroli. Hingga setelah lebih kurang emat jam mobil berhasil dievakuasi.
Menurut keterangan pengemudi, sebelum kejadian mobil melaju dari arah Purbalingga menuju Desa Losari Kecamatan Rembang. Sesampainya di lokasi masuk wilayah persawahan Desa Bantarbarang tiba-tiba kendaraan masuk ke sawah.
“Penyebab kejadian diduga akibat pengemudi kurang hati-hati saat membawa kendaraannya. Selain itu pengemudi yang masih di bawah umur belum mahir mengemudikan mobil,” kata Kapolsek sebagaimana rilis elektronik yang ditulis Humas Polres Purbalingga.
Kapolsek mengimbau kepada orang tua agar mengawasi aktivitas anaknya. Apabila masih di bawah umur hendaknya jangan diperbolehkan menggunakan kendaraan sendiri. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (A)
(redaksi)