JEPARA, solotrust.com – Objek wisata Karimunjawa resmi dibuka kembali untuk wisatawan mulai Jumat (16/10/2020) ini.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Nur Zuhruf menyampaikan, sesuai surat rekomandasi Bupati Jepara, kawasan wisata Karimunjawa bisa dibuka kembali untuk kegiatan kepariwisataan dengan memerhatikan beberapa hal.
Selain wajib mematuhi peraturan berlaku berkaitan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), diperlukan pula penerapan protokol kesehatan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara.
Disampaikan, pembukaan pariwisata Karimunjawa masih terbatas, bahkan untuk Taman Nasional Karimunjawa hanya dibatasi seratus wisatawan per minggu.
“Jadi mulai 16 Oktober dibuka secara bertahap dan terbatas. Ada sejumlah aturan yang juga harus dipatuhi wisatawan, yaitu harus rapid test sebelum berangkat ke Karimunjawa. Nanti ada syarat itu untuk bisa mengikuti penyeberangan ke Karimunjawa,” terangnya, saat dihubungi, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.
Ditambahkan, jumlah penumpang kapal penyeberangan juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Anak-anak dan lansia juga dilarang untuk mengikuti perjalanan wisata ke Karimunjawa.
”Otomatis nanti, tiket anak-anak sudah tidak dijual untuk semua kapal penyeberangan,” ungkap Nur Zuhruf.
Adapun hingga saat ini Karimunjawa merupakan satu-satunya Kecamatan di Kabupaten Jepara yang masih mempertahankan nol kasus Covid-19. Hal ini tidak lepas dari kegigihan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
(redaksi)