Hard News

Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Temukan Pelanggar Prokes

Jateng & DIY

25 Oktober 2020 14:54 WIB

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio.

SOLO, solotrust.com– Mendekati libur panjang dan semakin meningkatnya kasus covid 19 di Kota Solo, tim gabungan semakin gencar melakukan operasi di tmpat-tempat keramaian, termasuk tempat hiburan malam.  

Satuan Reserse Narkoba bersama Satpol PP Kota Solo kali ini menggelar operasi sejumlah tempat hiburan malam di tiga lokasi yang berada di kawasan Manahan, Serengan, dan Banjarsari, sabtu (24/10/2020) malam.  



Dari tiga lokasi yang dirazia tidak ada temuan narkoba maupun benda terlarang lainnya. Namun pelanggaran protokol kesehatan masih banyak ditemukan, diantaranya pengunjung yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, serta pemilik tempat kuliner atau tempat nongkrong yang tidak memberikan tanda jaga jarak.  

Sementara itu salah satu kafe yang terletak di kawasan Manahan juga mendapat peringatan tertulis dari petugas Satpol PP, karena penataan tempat duduk dan meja untuk pengunjung berdempet-dempetan.

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio mengatakan, razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Solo menjelang libur panjang dan Pilkada 2020, segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan kejahatan akan dipantau. Ia pun menjelaskan dalam operasi ini masih banyak ditemukan yang melanggar protokol kesehatan.

“Hasil temuan sementara kami temukan pelanggaran protokol kesehatan, mereka berkerumun, tidak menjaga jarak dan sudah diberikan peringatan secara tertulis.” Jelasnya

Pihaknya pun mengimbau untuk para pelanggan dan pemilik tempat hiburan malam untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Seperti diketahui, data kasus covid 19 di Kota Solo masih terus naik. Data yang diambil dari laman resmi Pemkot Surakarta per Sabtu (24/10) positif covid menunjukkan angka 1045 kasus. Hal ini tentunya menjadi perhatina bagi semua pihak.

(wd)