YOGYAKARTA, solotrust.com- Status Gunung Merapi resmi dinaikkan ke level Siaga, Kamis (5/11/2020) siang. Melalui rilis resminya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menginformasikan bahwa peningkatan status tersebut berlaku mulai Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB.
“SIARAN PERS Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari "Waspada (Level II) ke Siaga (Level III)"
Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.” Tulis BPPTKG.
Selain itu BPPTKG juga memetakan perkiraan daerah berbahaya, yakni di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo. Sementara di di Jawa Tengah daerah berbahaya meliputi wilayah Kecamatan Dukun Magelang, Kecamatan Selo Boyolali, dan Kemalang Klaten.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi juga direkomendasikan untuk dihentikan, terutama yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Pelaku wisata di KRB III dan pendakian juga dihentikan.
()