Hard News

1231 Pengawas TPS Dilantik Dengan Protokol Kesehatan

Jateng & DIY

16 November 2020 13:14 WIB

1.231 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dilantik dengan prosedur protokol kesehatan ketat, Senin (16/11/2020).

SOLO, solotrust.com- Sebanyak 1.231 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dilantik dengan prosedur protokol kesehatan ketat, Senin (16/11/2020). Mereka dilantik Bawaslu Solo dengan wajib mengenakan masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak dan cek suhu.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, pelantikan PTPS tersebut merupakan salah satu tahapan Pilwakot Solo 2020 yang harus dilalui. Mengingat pandemi Corona, maka pelantikan dilakukan dengan prosedur prokes suoer ketat.



"Meski di tengah pandemi, tetap harus dilantik. Makanya dengan prokes ketat. Selain itu, pelantikan juga dilaksanakan di masing-masing wilayah oleh Panitia Pengawas pemilihan umum Kecamatan (panwascam)," urainya.

Sebanyak 1231 Pengawas TPS dilantik dan nantinya menjalankan tugas di masing-masing wilayah TPS yang diampu.

”Jumlah ini telah sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Kota Surakarta, yakni 1231. Mereka akan bertugas satu orang per-TPS mulai hari ini 16 Nopember 2020 hingga H+7 pemungutan suara atau tanggal 15 Desember mendatang," tambahnya.

Menurut Budi, keberhasilan Pengawas TPS mengawal Pemungutan dan Perhitungan Suara menjadi hasil kerja keras Bawaslu mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Adanya arahan dan bimbingan yang diberikan kepada pengawas di tingkat kecamatan hingga kelurahan bisa diberikan kepada segenap Pengawas TPS. Mereka merupakan wajah Bawaslu dibagian paling depan, sehingga kami menekankan PTPS bisa mengedepankan profesionalitas dalam pengawasan di TPS. Selain itu peran PTPS di TPS cukup tinggi sehingga memerlukan kecakapan saat bertugas,” tukasnya. (awa)

(wd)