Ekonomi & Bisnis

Diskon Tambah Daya Listrik Super Merdeka Diperpanjang

Ekonomi & Bisnis

23 November 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com – Program Diskon Tambah Daya "Super Merdeka" dari PLN diperpanjang hingga 30 November 2020. Program ini pun terus memperoleh antusiasme para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM). Tercatat hingga 20 November 2020, lebih dari 50 ribu UMKM dan IKM telah mendaftar.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan meskipun telah diperpanjang dua kali, program ini terus mendapatkan sambutan baik dari pelanggan.



"Antusiasme pelanggan sangat besar, lebih dari 50 ribu pelanggan telah mendaftar dan jumlah ini bisa makin bertambah setiap harinya. Artinya pelanggan menyambut positif dan bisa merasakan langsung manfaat dari penambahan daya ini," ucapnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara, bumn.go.id, Senin (23/11/2020).

Melalui program Super Merdeka ini, PLN memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir hingga 16.500 VA.

“Dengan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis ini, kami berharap dapat membantu meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi,” tambah Bob Saril. 

Salah satu pelaku UMKM, Galung, memanfaatkan program Super Merdeka dengan menambah daya listrik dari 3.300 VA ke 5.500 VA. Ia menilai hadirnya program tersebut sangat membantu dirinya meningkatkan produksi usaha.

"Adanya diskon tentu sangat meringankan kami pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi seperti ini," kata dia.

Galung menambahkan, dengan melakukan tambah daya, kini seluruh mesin produksi kopinya dapat digunakan secara bersamaan sehingga waktu produksi lebih cepat. Sebelumnya, penggunaan mesin pengolah kopi tidak bisa maksimal karena harus bergantian.

Di tengah pandemi Covid-19, UMKM/IKM adalah tulang punggung kegiatan ekonomi. Program Super Merdeka merupakan wujud kepekaan PLN kepada pelanggan UMKM/IKM yang membutuhkan listrik untuk kegiatan bisnisnya.

(redaksi)