JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025. Hal ini merespons pembatalan kebijakan diskon tarif listrik yang sedianya dilakukan pemerintah.
Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya di Jakarta, Senin (02/06/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, esdm.go.id.
Kendati demikian, sebagai kementerian teknis bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.
"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegas Dwi Anggia.
Menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025.
"Ya karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di kementerian atau lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan ," kata Dwi Anggia.
(and_)