Hard News

Pedoman Ibadah Natal di Masa Pandemi Segera Terbit

Hard News

26 November 2020 21:31 WIB

Uskup Agung di Keuskupan Agung Semarang, Mgr. Dr Robertus Rubiyatmoko saat memberkan renungan dalam perayaan Natal Oikoumene di Gedung Graha Saba, Solo, Senin (28/01/2019)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pedoman ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

Menag berharap pedoman itu sudah bisa segera diterbitkan.



“Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” kata Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Menag, pedoman ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.

“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” ujarnya.

“Pada dasarnya, ibadah agama apa pun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garis bawahi sama saja dengan saat mudik Idulfitri atau Iduladha,” lanjut dia.

Ditambahkan Fachrul Razi, pedoman akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya. Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idulfitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.

“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, dan lainnya. Itu sama saja,” tuturnya.

“Sudah kami rapatkan dan akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik,” tandas Fachrul Razi.

(redaksi)