WONOGIRI, solotrust.com- Sepanjang tahun 2020, jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Wonogiri mencapai 214 kejadian. Jumlah itu menurun dibandingkan yang tercatat pada 2019, yakni sebanyak 310 kasus. Akan tetapi Polres Wonogiri mengaku tidak akan lengah walaupun di masa sulit pandemi covid 19 yang belum juga berakhir.
Dari 214 kasus yang tercatat di tahun 2020, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, 115 kasus atau perkara telah diselesaikan. Kapolres Wonogiri menambahkan, kasus yang paling menonjol selama tahun 2020 adalah curat dengan 43 kasus, diikuti tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan jumlah perkara 25 kasus, curanmor 18 kasus, UUPA 11 kasus dan pencurian biasa 7 kasus.
“Kasus kriminalitas tren menurun mencapai 31 persen, diikuti dengan tipiring 50 persen diikuti gangguan trantib non pidana 29 persen dan kebencanaan 22,7%.” Jelas Kaplres.
Kapolres mengapresiasi kinerja seluruh anggota Kepolisian di jajaran Polres Wonogiri yang telah bekerja dengan giat tanpa lelah dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan beberapa prestasi yang diraih, salah satunya wilayah bebas korupsi. (noto)
(wd)